SURABAYA - Utang BPJS Kesehatan Jawa Timur (Jatim) terhadap sejumlah rumah sakit mencapai Rp2,2 triliun selama 2019. BPJS Kesehatan Jatim akan dilunasi pada pertengahan 2020 mendatang, termasuk membayar denda keterlambatan.
Baca Juga: Jokowi Sudah Temukan Jurus Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jatim dr Handaryo menjelaskan, utang yang belum terbayarkan pada rumah sakit sampai tutup buku Desember 2019 diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun. Artinya utang yang belum siap dibayarkan 2019.
"Utang Rp2,2 triliun yang akan terbawa dari 2019 ke 2020, kemungkinan utang itu akan terbayar pada pertengahan tahun 2020. Kami juga siap membayar denda akibat keterlambatan itu. Perkiraan denda yang kami bayar Rp100 miliar lebih," terang Handaryo pada wartawan di kantornya, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Tagihan Operasi Jantung Rp10,5 Triliun, BPJS Kesehatan Akan Dievaluasi
Menurut Handaryo, sistem pengelolaan pendapatan BPJS Kesehatan tersentral di Jakarta (pusat), bukan tergantung pendapatan dari Jatim (daerah). Saat ini pendapatan Jatim masih berada di bawah, belum bisa menutupi benefit yang dikeluarkan di jatim.