Sedangkan anggaran BP2BT di 2020 telah disiapkan sebesar Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah. Target tersebut dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga 50 ribu unit.
Pemerintah saat ini juga sedang mengembangkan skema pemenuhan pembiayaan rumah untuk ASN/TNI/Polri yang memiliki penghasilan di atas Rp8 juta. Dalam skema itu, bank penyalur bekerja sama dengan bendahara gaji di kementerian/lembaga terkait yang bertanggung jawab atas pemotongan gaji guna pembayaran angsuran KPR.
"Pengajuan KPR dilakukan oleh ASN/TNI/Polri kepada bank penyalur, kemudian bank penyalur melakukan pencairan KPR kepada debitur KPR tersebut kemudian dijual kepada PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) untuk kemudian dibayar dengan dana jangka panjang. Sementara aset KPR yang berada di SMF diijual dalam bentuk EBA/covered bond KPR ASN/TNI/Polri ke pasar modal," kata Eko.
(Feby Novalius)