“Ini akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan, setelah rancangan ini disetujui oleh DPR,” tutur Presiden.
Baca Juga: Omnibus Law Buka Peluang Industri Digital Terapkan Sistem Kerja Outsourcing
Presiden juga memerintahkan kepada para Menko, Menko Polhukam, Mensesneg, dan Seskab agar mengekspose ke publik RUU Omnibus Law itu, sehingga kalau ada hal-hal yang perlu diakomodir, diperhatikan, masih bisa.
“Artinya ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan,” tutur Presiden Jokowi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)