JAKARTA – Perombakan jajaran direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan dilakukan pada 22 Januari 2020 mendatang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat umum yang ditujukan untuk para pemegang saham Garuda bertujuan untuk membahas beberapa agenda rapat.
“Merujuk pada surat Perseroan Nomor Garuda/JKTDS/SPE-20078/2019, Tanggal 16 Desember 2019, Perseroan menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan RUPS pada 22 Januari 2020 pukul 09.00 WIB di Ruang Auditorium, Gedung Manajemen Lantai Dasar, Garuda City, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangeran – 15111, Indonesia,” ungkap perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/12/2019).
Baca juga: Alami Kerugian, Garuda Indonesia Cari Strategi Baru
Adapun para pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS adalah yang terdaftar hingga 30 Desember 2019. Isi agenda khusus RUPS Luar Biasa itu adalah membahas persetujuan perubahan anggaran dasar, pengukuhan pemberlakukan peraturan Menteri BUMN No. PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa BUMN, dan perubahan susunan pengurus perseroan.
Sebelumnya, Erick memecat empat direksi termasuk direktur utama Garuda Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton. Erick bahkan langsung memecat Dirut Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.