"Arus listrik bocor bisa saja terjadi disebabkan oleh gesekan kabel PLN dengan kabel lain yang dipasang tidak sesuai aturan atau bahkan tidak berizin. Selain itu masyarakat yang mengambil listrik langsung dari tiang juga sangat berbahaya karena kabelnya tidak standar dan sangat berpotensi menimbulkan arus bocor," tegas Ikhsan.
Baca juga: Hujan dan Banjir, Waspadai Bahaya Tersengat Listrik dengan Matikan MCB
Secara rutin PLN telah melakukan inspeksi terhadap tiang-tiang dan kabel untuk memastikan penyaluran energi listrik ke masyarakat dalam kondisi normal dan aman. Masyarakat bisa melaporkan ke PLN apabila menjumpai tiang dan kabel listrik yang membahayakan.
"Kenali dulu kabel dan tiangnya. Kalo kabel PLN itu terpilin dan biasanya terpasang paling atas. Jika yang dimaksud kabel melingkar-lingkar sudah dipastikan itu bukan kabel PLN karena secara teknis hal itu tidak diperkenankan untuk penyaluran listrik, itu kabel utilitas lain," pungkas Ikhsan.
(Fakhri Rezy)