JAKARTA - Pemerintah telah menuntaskan pembahasan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai RPJMN ini akan diterbitkan selambat-lambatnya pada 20 Januari 2020.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, hal-hal yang penting dalam RPJMN ini di antaranya adalah masalah pertumbuhan ekonomi di tengah situasi dunia saat ini.
“Kita mengambil angka kira-kira di antara 5,6% – 6,2%, rata-rata ini ya. Rata-rata selama 5 tahun ke depan, mulai tahun 2020 kita berharap bisa 5,3 %. Kemudian meningkat secara bertahap sampai nanti kita harapkan di atas 6% pada tahun 2024,” kata Suharso seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Musrenbang RPJMN 2020-2024
Seiring dengan target pertumbuhan tersebut, Suharso mengatakan, bahwa pemerintah berharap tingkat kemiskinan bisa diturunkan dari yang sekarang ini 9,41 bisa turun ke 7%.
Kemudian tingkat pengangguran terbuka diharapkan juga bisa diturunkan sampai dengan 4,3% dari saat ini 5,28.
Kemudian Gini Ratio dari 0,382 ke 0,374. Kemudian indeks pembangunan manusia (human depelopment index) diharapkan naik dari 71,39 menjadi 75,54.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Sudah Masuk RPJMN 2020-2024
RPJMN 2020-2024 itu disusun sedemikian rupa dengan memasukan seluruh janji-janji Presiden yang hampir sejumlah 400 (392), visi dan misi Presiden, dan tentu arahan Presiden ketika disampaikan dalam pidato pelantikan pada tanggal 20 Oktober 2019.
Dia menyebutkan, ada tujuh agenda pembangunan yang ditampilkan dalam RPJMN itu, yaitu: Pertama, ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Kedua, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan. “Jadi dalam rangka Gini Ratio di antara wilayah dan juga antar kelompok penduduk,” jelas Suharso.
Ketiga, sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kelima, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Keenam, lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim. Ketujuh, stabilitas polhuhakam dan transformasi pelayanan publik.
Menurut Suharso pendekatan dalam ketujuh agenda itu adalah pendekatan tematik, holistik, interkonektik, connected, dan spasial.
“Jadi, semua agenda pembangunan itu ditumpahkan ke dalam satu wilayah. Jadi, wilayah adalah sebagai basis pembangunannya dan kemudian di sana diintervensi dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur, kemudian dengan mempertimbangkan, memperhatikan lingkungan hidup dan kerentanan bencana,” terang Suharso.
(Dani Jumadil Akhir)