"Total utang jatuh tempo BPJS Kesehatan mencapai Rp 14 triliun pada Desember 2019. Utang tersebut akan dilunasi dalam tiga bulan ke depan setelah premi iuran, termasuk iuran mandiri, dinaikkan," ungkap dia.
Baca Juga: Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Persilahkan Masyarakat Jika Mau Turun Kelas
Sebelumnya, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, apabila masyarakat menilai iuran kelas I berat, opsinya bisa turun kelas. Jadi bisa menyesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat.
"Dengan menyesuaikan kelas yang berada di bawahnya. Pelayanan medis itu sama. Tidak ada perbedaan pelayanan walaupun turun kelas," ujar dia.
(Dani Jumadil Akhir)