JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan rasio utang pemerintah masih terjaga aman yakni sebesar 29,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Desember 2019. Dia bilang, realisasi lebih baik dari negara-negara emerging market lainnya.
Dalam UU 17/2013 tentang Keuangan Negara diatur rasio utang pemerintah diperbolehkan hingga menyentuh 60% dari PDB.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Naik 8,8% Jadi Rp5.567,5 Triliun pada Agustus 2019
Adapun posisi utang pemerintah mencapai Rp4.778 triliun per 31 Desember 2019, turun bila dibandingkan pada posisi November 2019 yang sebesar Rp4.814,31 triliun.
"Rasio utang Indonesia lebih rendah dibandingkan negara tetangga dan negara emerging market lainnya yang rata-rata rasio utangnya 50% dari PDB," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).