Menurutnya, rasio utang Filipina mencapai 38,9% dari PDB, Malaysia sebesar 55,6% dari PDB, dan Singapura sebesar 113,6% dari PDB. Sementara untuk negara emerging country dan negara berkembang rata-rata memiliki rasio utang 50,6% dari PDB, sementara rata-rata rasio utang negara maju sebesar 102% dari PDB.
Dia memastikan, ke depan pemerintah akan terus menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan utang. Sehingga APBN dapat digunakan sebagai instrumen untuk mendorong pembangunan Indonesia.
"Tentu kami akan tetap jaga kehati-hatian ini karena memang APBN harus dijaga kesehatannya supaya tetap bisa memberikan manfaat yang luas pada masyarakat dan perekonomian," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)