Nilai tukar pun tercatat terapresiasi 3,9% sepanjang tahun 2019, yakni di level Rp14.146 per USD, lebih rendah dari asumsi sebesar Rp15.000 per USD.
Namun lifting minyak tercatat hanya mencapai 741 ribu barel per hari, lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 775 ribu barel per hari. Sedangkan untuk lifting gas hanya mencapai 1,05 juta barel setara minyak per haridari asumsinya sebesar 1,25 juta barel setara minyak per hari.
Sri Mulyani menyatakan, realiasi lifting, harga ICP, dan kurs rupiah telah berimbas besar pada kondisi penurunan penerimaan negara dalam Pajak Penghasilan (PPh) migas.
"Jadi dari sisi produksi lebih rendah, harga juga lebih rendah, dan kurs rupiah lebih kuat, membuat penerimaan dari migas mengalami tekanan. Sehingga terjadi penurunan cukup dalam dari migas," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)