JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja penerimaan negara dari bea cukai melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Hingga akhir tahun penerimaan bea cukai mencapai Rp213,1 triliun, melampaui target yang ditetapkan senilai Rp208,8 triliun.
Baca Juga: Sisa 1,5 Bulan, Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp165,4 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan itu terdiri cukai senilai Rp172,3 triliun atau tumbuh 8% dari tahun sebelumnya. Capaian tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp165,5 triliun.
"Untuk Bea Cukai di 2019 masih cukup baik kinerjanya, itu terlihat dari penerimaan dari cukai hasil tembakau," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Rokok Jadi Andalan, Penerimaan Cukai di Desember Bisa Raup Rp30 Triliun
Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Desember 2019 tercatat senilai Rp164,8 triliun. Angka itu melebihi target yang ditetapkan dalam anggaran negara yang sebesar Rp158,8 triliun.