Pangeran Palsu Tipu Investor Triliunan Rupiah, Begini Modusnya

Vania Halim, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2020 17:44 WIB
Residences at Fisher Island Miami. (Foto: Okezone.com/CNBC)
Share :

Maret 2019, Gignac bersalah atas tuduhan menyamar sebagai diplomat asing, konspirasi untuk penipuan. Anthony Gignac dijatuhi hukuman 18 tahun di penjara federal.

Dia telah berhasil membangun jaringan investor di seluruh dunia dengan tipuannya. Bahkan, dia menawarkan menjual saham Saudi Aramco dengan diskon sebelum IPO yang direncanankan perusahaan.

Selain itu, dirinya juga menawarkan peluang perdagangan bahan bakar pesawat, kasino di Malta, dan perusahaan farmasi di Irlandia.

Pihak berwenang berhasil mengumpulkan hampir USD8 juta atau setara Rp109 miliar, uang yang digunakan untuk mempertahankan gaya hidupnya yang mewah. Anthony menggunakan uang untuk membeli Ferarri, Rolls Royce, kapal pesiar, perhiasan, jet pribadi, pakaian, dan dua kamar tidur di Pulau Fisher.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya