Gagal Bayar Jiwasraya, Erick Thohir: Dana Nasabah Bakal Dicicil

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 20:35 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, dana nasabah yang belum kembali karena kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), bakal dibayarkan secara bertahap. Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk memperbaiki tekanan likuiditas yang terjadi di perusahaan pelat merah itu.

Salah satunya, melalui pembentukan holding sektor asuransi. Holding ini diperkirakan bakal menambah likuiditas Jiwasraya senilai Rp1,5 triliun.

Baca juga: Tersangka Jiwasraya Bakal Diungkap 2 Bulan Lagi

"Jadi kan ada step-nya, seperti pembentukan holding itu nanti akan ada cashflow Rp1,5 triliun, jadi bisa cicil (dana nasabah) ke depannya," kata dia ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Selain dari pembentukan holding, upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan melepaskan aset-aset Jiwasraya sehingga menambah keuangan perseroan. Kendati demikian, Erick enggan menjelaskan aset apa yang berpotensi untuk dilepas.

Menurut Erick, hal ini juga sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kepercayaan investor menanamkan dananya di Indonesia. Mengingat investasi menjadi salah satu penopang dari roda perekonomian Indonesia.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tinggi, tapi kalau tidak ada tata kelola perusahaan yang baik (di perusahaan milik negara), bagaimana publik bisa percaya. Karena itu kami memastikan ini berjalan dengan baik (penyelesaian kasus Jiwasraya)," katanya.

Baca juga: BPK Bakal Periksa Penerbitan Produk Jiwasraya ke OJK hingga BEI

Untuk diketahui, Jiwasraya melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return) dari hasil penjualan produk JS Saving Plan. Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

BPK mencatat ada indikasi kerugian negara sebesar Rp10,4 triliun dari investasi buruk yang dilakukan Jiwasraya. Terdiri kerugian akibat investasi di saham gorengan sebesar Rp4 triliun dan reksa dana berkualitas rendah sebesar Rp6,4 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya