PONTIANAK - Dulunya, setiap kapal pelaku illegal fishing yang sudah memiliki ketetapan hukum pasti ditenggelamkan. Hal ini dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Namun, saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo memilih untuk menghibahkan kapal illegal fishing hasil tangkapan itu kepada sejumlah kampus atau sekolah perikanan di Indonesia.
Baca Juga: 3 Kapal Vietnam di Natuna Berhasil Ditangkap Secara Dramatis
Hal ini dikatakan Edhy saat konferensi pers penangkapan tiga kapal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara pada 30 Desember 2019 lalu.
Menurut Edhy, setelah mendapatkan putusan hukum tetap dari pengadilan, kapal tersebut sebaiknya dihibahkan ke kampus-kampus perikanan. Hal ini bertujuan untuk membantu mahasiswa kelautan dan perikanan ketika melakukan praktik lapangan.
Baca Juga: Menteri Edhy: Menkeu Setuju Kapal Sitaan Asing Dihibahkan ke Nelayan
"Karena banyak sekali kampus negeri yang membutuhkan kapal untuk praktik. Mereka selama ini masih menumpang (praktik) karena tak memiliki kapal. Kenapa tidak kita arahkan ke sana ketimbang ditenggelamkan?" ujarnya, Kamis (9/1/2020).