Sedangkan konstruksi SC 5 dan 6 dilakukan dengan anggaran tahun jamak 2018-2019 senilai Rp140,6 miliar untuk pembangunan 1.740 meter dan jembatan 210 meter. Kepala BBPJN VIII Ahmad Subki menyebutkan dengan selesainya shortcut 3, 4 dan 5, 6 akan memangkas waktu tempuh dari batas kota Singaraja sampai Mengwitani.
“Jika dari Denpasar ke Singaraja biasanya 2 jam 30 menit hingga 3 jam bisa menjadi 1 jam 30 menit hingga 2 jam. Dengan disempurnakannya jalan, kecepatan jalannya bisa lebih tinggi, paling tidak 50 km/jam,” ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)