OJK Sebut Ada Peluang AJB Bumiputera Jadi Perseroan Terbatas

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 20:58 WIB
Asuransi (Reuters)
Share :

Adapun dalam beleid tersebut, diatur bahwa perusahaan asuransi berbentuk usaha dapat melakukan perubahan bentuk hukum perusahaan menjadi PT atau koperasi. Saat ini, Bumiputera menjadi satu-satunya di Indonesia yang berbentuk bisnis asuransi mutual.

 Baca juga: Calon Direksi AJB Bumiputera, Ini Daftarnya

Selain itu, pemerintah juga mengubah istilah perwakilan pemegang polis, dari Badan Perwakilan Anggota (BPA) menjadi Rapat Umum Anggota (RUA). Maka untuk berubah menjadi PT, inisiatif itu berada di tangan RUA dan direksi.

Jika berencana untuk melakukan perubahan, perusahaan harus mengajukan proposal berisi rancangan bisnis ke depan kepada regulator. "Inisiatifnya kan harus dari mereka. Pokoknya mereka harus datang dengan satu proposal yang bisa memberikan kebaikan ke depan," kata Riswinandi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya