Salah Investasi, Skandal Jiwasraya yang Bikin Rugi Negara Rp13,7 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 11:01 WIB
Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru setelah penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 14 Januari 2020. Skandal Jiwasraya karena kasus gagal bayar yang merugikan negara Rp13,7 triliun.

Kasus gagal bayar ini dikarenakan dugaan korupsi yang dilakukan Jiwasraya imbas adanya kecurangan dan kesalahan investasi. Hal ini membuat kekeringan likuiditas.

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Bahana Bakal Jadi Induk Holding Asuransi

Kelima orang tersebut adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris dari PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Untuk menyelamatkan Jiwasraya, pemerintah sudah mempunyai dua skema, yakni membentuk holding asuransi dan pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra.

Baca Juga: 6 Langkah Penyelesaian Kasus Jiwasraya

“Sudah saya sampaikan kan waktu itu kan, berkali-kali bahwa membentuk holding, dari holding itu udah ada cashflow Rp1,5-Rp2 triliun, lalu pembentukan Jiwasraya Putra, di mana Jiwasraya Putra itu nanti kita cari partner strategic di mana angkanya Rp1-Rp3 triliun,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis 16 Januari 2020.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya