JAKARTA - Direktur Utama PT MNC Asset Management (“MAM”), Frery Kojongian telah memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus Jiwasraya. Frery memberikan kesaksian untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.
Frery memenuhi panggilan terkait salah satu reksa dana di bawah MAM yang dimiliki oleh Jiwasraya.
Baca Juga: Menko Luhut Usul Tersangka Kasus Jiwasraya Dimiskinkan
“MAM diminta keterangan mengenai Jiwasraya yang merupakan salah satu nasabah kami. Perlu saya garis bawahi bahwa MAM tidak terkait dengan Heru Hidayat maupun Benny Tjokro," tegasnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (16/1/2020).
Frery juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan berdampak pada nasabah MAM.
Baca Juga: Salah Investasi, Skandal Jiwasraya yang Bikin Rugi Negara Rp13,7 Triliun
“Produk yang dimaksud merupakan produk single investor yang tidak berkaitan dengan nasabah lain,” tegasnya.
Sebagai penutup, Frery mengapresiasi dan berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini. “Tentunya kami akan terus kooperatif dan membantu sekuat tenaga memberikan semua informasi yang diperlukan dalam upaya penuntasan kasus ini,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)