JAKARTA – Investasi ilegal atau bodong Memiles yang dikelola PT Kam and Kam cukup menarik perhatian masyarakat. Tidak hanya omzet yang didapat tergolong fantastis, artis serta pejabat yang terlibat juga tidak main-main.
Sejumlah orang jatuh ke perangkat investasi Memiles karena termakan iming-iming tingkat pengembalian yang tidak wajar. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polsa Jatim) telah menentukan lima tersangka dibalik investasi bodong Memiles. Kelima tersangka itu ialah Direktur PT Kam and Kam (pengelola Memiles) Kamal Tarachan, Manager Memiles Suhanda, Motivator Memiles Martini Luisa, Kepala Tim IT Memiles Prima Hendika, dan Penanggungjawab Pembagian Reward berinisial W.
Baca Juga: Member MeMiles Diminta Kembalikan Reward, Jika Tidak Terancam Pidana TPPU
Kepolisian Jatim juga berhasil menemukan sekaligus menyita omzet Memiles sebesar Rp750 miliar yang merupakan milik dari 246 ribu anggotanya. Memiles tergolong berhasil menipu para anggotanya, karena hanya dalam kurun waktu 8 bulan saja dapat meraup keuntungan yang fantastis, demikian dikutip dari sindonews.com, Sabtu (18/1/2020).