Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Bakal Dicabut? Ini Fakta-Faktanya

Fabbiola Irawan, Jurnalis
Minggu 19 Januari 2020 09:07 WIB
Foto: Okezone
Share :

Pemerintah Indonesia juga sudah mengajukan sistem pengalihan distribusi gas melon kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan saran itu juga telah disetujui.

“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” imbuh Plt Direktur Jendaral Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto seperti dikutip laman Ditjen Migas, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

6. Langkah-Langkah Penyaluran Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Kementerian ESDM sudah merencanakan langkah-langkah untuk menyalurkan gas melon agar tepat sasaran. Nantinya para penerima bantuan akan menggunakan barcode. Penggunaan ini juga akan memudahkan pemerintah dalam memantai konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap LPG 3 kg.

“Dengan barcode nanti bisa dicek juga (jumlah pembeliannya) karena rata-rata masyarakat miskin kebutuhannya 3 tabung per bulan. Kalau berdasarkan barcode membeli 5 tabung, ini yang beli orang miskin atau bukan. Dari situ kita bisa lihat mana yang pembelinya berhak atau tidak,” papar Djoko.

7. Ada Tiga Kriteria Penerima Bantuan

Adapun masyarakat yang masih berhak mendapatkan subsidi gas elpiji 3 kilogram, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta keluarga. “Jadi tergantung Pemerintah mau pakai kriteria yang mana. Datanya sudah ada,” ungkapnya.

8. YLKI Mendukung Rencana Pengalihan Subsidi

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan dukungan atas rencana yang akan dilakukan pemerintah. Hal ini untuk memastikan agar subsidi tabung gas elpiji ini bisa tepat sasaran diterima oleh masyarakat yang kurang mampu.

Menurutnya, penerima tabung gas elpiji harus benar-benar didapatkan oleh masyakarat miskin. "Wacana TNP2K (Tim Nasional Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan) untuk menjadikan distribusi gas elpiji 3 kg, alias gas melon bersifat tertutup, bisa dimengerti," katanya kepada Okezone, Jumat (17/1/2020).

Ketua YLKI itu juga menyarankan kepada pemerintah untuk lebih ketat dalam mengawasi para penerima subsidi gas melon. "Wacana kebijakan ini yang patut dikritisi adalah model pendataan terhadap kelompok penerima subsidi langsung yang dianggap rumah tangga miskin," tambahnya.

9. Komentar Agen Gas Elpiji

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya