JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengingatkan kembali pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Oleh karena itu, dirinya meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan pengawasan dan kesadaran akan pentingnya K3.
Apalagi kasus kecelakaan kerja masih kerap terjadi di Indonesia. Pada periode tahun 2018 lalu, kasus kecelakaan kerja mencapai 157.313 kasus. Sementara pada periode September 2019, ada sekitar 130.923 kasus kecelakaan kerja yang terjadi.
Baca Juga: Pentingnya Budayakan Keselamatan Kerja
Menurut Ida, masalah K3 seharusnya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja. Justru yang harus dilakukan adalah bagaimana bisa mencegah agar kecelakaan kerja tidak terjadi.
Baca Juga: Moratorium Infrastuktur Layang Jangan Terlalu Lama, Pemerintah Harus Perbaikan Prosedur
Menurut Ida, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK).
"Jangan sampai problem K3 baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Jangan sampai kita baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari masyarakat atau keluarga korban, " ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Minggu (19/1/2020).