Apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 yang mana dituntut untuk berinovasi, otomatisasi, internet of things, artificial intelligence dan fleksibiltas pola kerja.
Oleh karena itu lanjut Menteri Ida, K3 seharusnya tak hanya dijadikan sebagai penghambat investasi. Justru K3, ini bisa menjaga iklim investasi mengingat, pelaksanaan K3 menyangkut nyawa dan kesehatan manusia serta keberlangsungan perusahaan.
Baca Juga: Ini Rincian Anggaran Rp10 Triliun untuk Kartu Prakerja
"Perkembangan teknologi informasi mengharuskan kita melakukan terobosan dengan inovasi-inovasi baru dalam menterjemahkan K3. Kita juga butuh SDM kompeten dan saya lihat Pertamina menjawabnya dengan meningkatkan SDM pengelola K3, " ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)