Menurut dia, pelaku kejahatan tidak lagi menikmati hasil kejahatannya dalam bentuk uang tunai atau jenis aset lainnya. Namun, memanfaatkan teknologi informasi dalam mengelola dana ilegal tersebut.
Baca juga: PPATK Pantau 1,3 Juta Rekening Pejabat hingga Pengusaha Terkait Tindak Pencucian Uang
"Interaksi antar manusia tidak lagi dapat dilihat secara nyata, uang dan mekanisme transaksinya berada pada dunia maya, tidak kelihatan tapi nyata," jelasnya.
Adanya inovasi keuangan digital dan realita penggunaan virtual currency dalam financial crime mempertinggi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.