PPATK: Saat Ini Memasuki Era Digital Money Laundering

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 12:38 WIB
Transfer uang (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Bos Lembaga Anti Pencucian Uang: Indonesia Berkomitmen Perangi Money Laundering

"Tidak jauh berbeda dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pelaku tindak pidana pendanaan terorisme juga memanfaatkan adanya inovasi keuangan digital, seperti penghimpunan dana melalui crowd funding, dan penggunaan virtual currency sebagai sumber kegiatan terorisme," ungkap dia.

Dia menambahkan, realita ini tentunya menjadi faktor pendorong guna menentukan arah kebijakan PPATK dalam mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT di Indonesia.

"Yang dilaksanakan tidak hanya oleh PPATK sendiri. Tapi melalui kolaborasi PPATK dengan LPP, pihak pelapor dan stakeholder lainnya," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya