JAKARTA - Pemerintah sepakat untuk menghapus tenaga honorer di semua instansi negara, baik pusat maupun daerah. Hal ini disepakati oleh Kemenpan RB dan BKN.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Sebagian orang beranggapan peran tenaga honorer penting karena jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih kurang. Terutama pada sektor tertentu, tenaga honorer sangat dibutuhkan, seperti guru honorer pada sektor pendidikan.
Berikut ini fakta seputar dihapusnya tenaga honorer PNS yang dirangkum oleh Okezone pada Minggu (26/1/2020):
1. Penghapusan Tenaga Honorer ini Disepakati Oleh Kemenpan RB Bersama Komisi II DPR RI
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk menghapus segala jenis pegawai di instansi pemerintah. Nantinya, cuma ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Kesepakatan tersebut dihadiri oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo bersama Komisi II DPR RI. Di mana, dalam rapat kerja (raker) mengenai seleksi CPNS Periode 2019-2020 di Gedung DPR, Jakarta.
2. Mereka Juga Menghapus Pegawai Lainnya Dari Organisasi Kepegawaian Pemerintah
Dalam raker ini, ada 5 kesimpulan, salah satunya yakni Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.
"Kesimpulan itu mudah-mudahan bisa menjadi kesepakatan kita bersama," ujar pimpinan raker sekaligus Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di Kompleks Parlemen Jakarta.
3. Jumlah Pengangguran di Tangsel Bakal Bertambah 8.000 Orang Akibat Dihapusnya Tenaga Honorer
Pemerintah sepakat untuk menghapuskan status honorer di semua instansi yang ada, baik pusat maupun daerah. Kebijakan itu pun langsung menuai pro-kontra. Sebagian kalangan masih menganggap, bahwa peran honorer begitu penting karena tak memadainya kuota PNS yang ada. Apalagi pada sektor-sektor tertentu tenaga honorer sangat dibutuhkan, seperti tenaga pendidikan pada sektor pendidikan.
Begitu pula yang dirasakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kota dengan jumlah penduduk sekira 1,6 juta jiwa ini memiliki 8 ribuan tenaga honorer. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Kelurahan dan Kecamatan.
Bisa dibayangkan jika 8.000 honorer tak lagi bekerja, maka sama halnya dengan menambah jumlah tumpukan pengangguran di Kota Tangsel. Lalu dampak lain adalah, terbengkalainya banyak pekerjaan karena jumlah SDM berkurang drastis.
4. Padahal Tangsel Masih Kekurangan PNS
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi, jumlah pegawai honorer itu terbilang cukup gemuk, Namun terpaksa harus direkrut demi mengimbangi keterbatasan jumlah PNS yang ada saat ini.
"Rasionya dari 1,6 juta penduduk Tangsel itu minimal ada 13 ribu ASN, tapi di kita baru 4.800 ASN. Ini sangat terbantu dengan adanya Honorer," sambungnya.
5. Ganjar Pranowo Menolah Penghapusan Tenaga Honorer
Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah mendapat tanggapan serius Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Penghapusan tenaga honorer dinilai akan membuat daerah kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.
Menurut dia, kekurangan yang paling terasa adalah di bidang tenaga pendidik atau guru, apabila keputusan ini jadi diberlakukan.
"Kalau itu (Honorer) dihapus dan tidak boleh, maka kita kekurangan pegawai. Guru saja kita kurang, kalau itu dipangkas, kita tidak ada guru. Lho yang mau isi siapa?," kata Ganjar usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Batang.
6. PNS di Indonesia Jumlahnya Masih Kurang dari yang Dibutuhkan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai negara belum mampu menyediakan pegawai sesuai kebutuhan selama ini. Sehingga di beberapa daerah, pengangkatan tenaga honorer adalah salah satu cara untuk menutupi kekurangan.
"Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang ngangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus," tegasnya.
7. Daerah Tidak Akan Mengangkat Tenaga Honorer Lagi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, daerah tidak mengangkat tenaga honorer lagi. Dalam setahun atau dua tahun ini, persoalan penataan itu akan selesai dilakukan.
"Sehingga ke depan semua tertata rapi untuk membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Mereformasi birokrasi memang harus dimulai dari awal," ujar dia.
(Fakhri Rezy)