Baca Juga: Tenaga Honorer PNS Dihapus, Menpan RB dan DPR Sudah Sepakat
Tetapi, jika sampai tahun 2023 tenaga honorer masih juga belum menjadi PNS ataupun PPPK, maka akan dievaluasi kembali kontraknya dengan instansi terkait.
"Masa transisi 5 tahun untuk merapikan, karena kalau nggak sekarang dirapikan masalah ini akan terus muncul," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)