JAKARTA - PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen, siap menjadi salah satu perusahaan yang disorot kinerjanya oleh Komisi XI DPR RI. Lantaran, DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.
Panja tersebut bakal menyoroti kinerja pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, yang diduga berinvestasi pada aset-aset berkinerja buruk.
Baca Juga: Laba Bersih Taspen Melonjak 42,97% Sepanjang 2019
Direktur Utama Taspen Antonius Steven Kosasih menyatakan, dirinya melihat pembentukan panja tersebut sebagai upaya DPR untuk lebih mengenal perseroan. Menurutnya, hal ini sekaligus jadi kesempatan Taspen untuk menunjukkan kinerja investasi perseroan.
"Kami siap saja, mungkin dibentuk panja malah jadi kesempatan baik juga bagi kami untuk menunjukkan bahwa investasi kami prudent (hati-hati) loh," ujarnya saat konferensi pers di Menara Taspen, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi Taspen, Antonius Steve Kosasih Jadi Dirut
"Selama ini kan tak kenal maka tak sayang, karena ingin lebih kenal, maka DPR panggil kami biar lebih tahu. Mungkin kalau sudah kenal Insya Allah sayang," tambahnya.
Menurutnya, selama ini perseroan melakukan investasi dana pensiun dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut pada aset-aset yang berkinerja baik. Utamanya, pada instrumen yang memberikan hasil tetap (fixed income) yakni pada Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito di bank-bank berplat merah.