JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dengan jumlah desa mencapai 75.000, masing-masing desa mendapatkan alokasi dana Rp900 juta hingga Rp3 milia.
Baca Juga: Netizen ke Sri Mulyani: Ibu Tolong Diawasi Dana Desa
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, besarnya alokasi dana desa membuat banyak oknum yang ingin memanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Bahkan dengan adanya alokasi dana desa, kini banyak orang yang ingin menduduki jabatan kepala desa.
Di samping dapat gaji, jabatan itu juga memiliki kuasa untuk mengelola dana desa.
Baca Juga: Mau Dana Desa? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
"Sekarang banyak yang kepengen jadi kepala desa, karena ternyata dapat gaji secara langsung dari pemerintah, terus ada anggaran pastinya (dana desa). Jadi orang 'wah seneng juga yah jadi kepada desa'," ungkapnya, di BRI Group Economy Forum di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Sebagai informasi, alokasi dana desa pada tahun ini naik dari tahun lalu yang sebesar Rp70 triliun. Adapun dana desa tahun 2020, bakal dilakukan pencairan tahap pertama sebesar 40% pada Januari-Juni 2020.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menekankan, memang perlu dilakukan perbaikan formula dan implementasi dari penggunaan dana desa untuk penggunaannya bisa tepat sasaran.
"Jadi kita memang juga harus terus memperbaiki formula maupun implementasi dari dana desa tersebut," kata dia.
(Feby Novalius)