Kemudian terdapat investasi Tanjung Jati Power sebesar Rp38 triliun yang berhasil dieksekusi. Investasi tersebut terhambat karena tidak terbitnya rekomendasi Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lalu investasi dari PT Vale Indonesia sebesar Rp39,2 triliun yang pada akhirnya terealisasi setelah adanya penerbitan amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan sudah diterbitkannya rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara. Permasalahan investasi ini disebabkan masalah amdal dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Selanjutnya, investasi dari Hyundai sebesar Rp21,7 triliun yang sebelumnya terkendala karena tidak kunjung disepakatinya tax holiday kini bakal terealisasi. Hal itu usai disepakatinya MoU antara Kepala BKPM dengan CEO Hyundai.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)