Anggaran Rp160 Miliar untuk Daerah Rawan Pangan

Hairunnisa, Jurnalis
Senin 03 Februari 2020 16:51 WIB
Uang Rupiah. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Tahun ini Kementerian Pertanian fokus dalam hal pengentasan daerah rentan rawan pangan. Ciri daerah rentan rawan pangan, salah satunya adalah produksi kurang dari konsumsi.

"Artinya, daerah tersebut masih perlu mendapatkan asupan dari daerah lain," tulis akun instagram resmi Kementrian Pertanian (Kemenpar) @kementerianpertanian, Senin (3/2/2020).

Baca Juga: Harga Cabai Makin Pedas, Pemerintah Diminta Tak Lakukan Intervensi

Sebesar Rp160 miliar digunakan untuk daerah rentan rawan pangan ini, di antaranya 956kecamatan dari 88 kabupaten di 17 provinsi yang berstatus kronis. Kondisi terparah di 484 kecamatan yang tersebar di 26 kabupaten di provinsi Papua. Daerah administratif Kepulauan Seribu termasuk rentan rawan pangan.

Penyebabnya adalah produksi kurang dari konsumsi. Pemerintah menganggarkan uang sebanyak ini untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan intervensi anggaran tersebut, diharapkan masyarakat mampu menghasilkan pangan sendiri bahkan. Lalu membuat cadangan pangan daerah sendiri, sehingga tidak akan mengalami kekurangan.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Naik Jadi Rp92.625/Kg

"Dengan intervensi anggaran Rp160 miliar tersebut, diharapkan masyarakat mampu menghasilkan pangan sendiri bahkan membuat cadangan pangan daerah sendiri, sehingga di masa depan tidak lagi ada daerah rentan rawan pangan," ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya