Jokowi Umumkan Daftar Positif Investasi pada Akhir Februari

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 20:00 WIB
Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan merilis daftar positif investasi pada akhir bulan ini. Aturan tersebut terpisah dari Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law.

Baca Juga: Relaksasi DNI Perlu Pertimbangkan Kelanjutan Usaha UMKM

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada acara Mandiri Invesment Forum 2020 di Hotel Fairmont Jakarta.

"Peraturan Presiden-nya (perpres) sekarang lagi digodok, kemungkinan besar akhir bulan ini selesai," ujar dia, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Soal DNI, Pengusaha Nasional-Asing Harus Diperlakukan Sama

Kemudian, lanjut dia, perpres tersebut akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Dengan hadirnya daftar positif investasi tidak berarti pemerintah membuka investor di seluruh sektor. Jadi masih terdapat beberapa sektor yang ditutup dari akses investasi oleh pemerintah," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya