Baca juga: Dana Nasabah Hilang, Dirut Mandiri: Kita Sudah Lapor ke Polisi
Lagi pula lanjut Irvan, fungsi utama OJK di sisi lain sangat bertentangan satu sama lain. Bahkan dalam beberapa kasus, fungsi OJK terkadang sampai diambil alih oleh instansi lain.
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam kasus Jiwasraya yang mana justru berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung. Bahkan yang paling aktif dalam penyelesaian kasus ini adalah dari pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Fungsi OJK satu sama lain bertentangan dan tidak dikerjakan sampai diambil instansi lain. Fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen diambil Ombudsman. Fungsi penyidikan diambil Kejaksaan Agung," jelasnya.
(Fakhri Rezy)