JAKARTA – Ada peluang usaha yang bisa dilakukan selama penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di titik lokasi Jambi. Bukan menjadi calo atau joki, pedagangan ini menyewakan sepatu yang sesuai dengan persyaratan seleksi CPNS.
Sebagai informasi, dalam menempuh SKD, para peserta harus mematuhi peraturan-peraturan yang sudah diberitahukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Antara lain mengenakan pakaian berwarna putih polos tanpa corak, celana atau rok berwarna gelap, memakai jilbab berwarna hitam (bagi yang mengenakan hijab), serta bersepatu.
Baca Juga: 180 Ribu Peserta Gagal SKD CPNS 2019, Mayoritas karena Telat
Banyak yang menganggap sepatu sebagai kode berpakaian para peserta SKD CPNS yang kurang penting. Jadi mengenakan sepatu bukan warna hitam juga terkadang dilakukan peserta SKD.
Hal ini yang dijadikan peluang bisnis oleh seorang ibu yang juga menjual air minum di sekitar titik lokasi ujian. Pedagang tersebut menyediakan jasa menyewa sepatu berwarna hitam.
“Hai #SobatBKN sembari menunggu sesi selanjutnya dimulai mimin sempat jalan2 di sekeliling tilok SKD Kemenkumham Jambi. Terdapat pedagang yang kreatif dengan memanfaatkan momen penerimaan #CPNS2019 kali ini. #TheNewEpicBattle,” tulis BKN melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, Sabtu (8/2/2020).
Baca Juga: 991.361 Peserta CPNS Telah Ikuti Tes SKD
Ada beberapa sepatu yang dia siapkan. Mulai dari sepatu flat shoes, sepatu casual yang mayoritas warnanya hitam.
“Selain berjualan minuman, mereka juga menyewakan sepatu yang sesuai dengan persyaratan dari panitia penyelenggara Seleksi #CPNS2019. Not for sale shoes but only for rent so many more looking change. #TheNewEpicBattle,” lanjut BKN.