Sering Dengar Emiten di Bursa Efek? Ini Pengertiannya!

Vania Halim, Jurnalis
Minggu 09 Februari 2020 15:05 WIB
Saham (Shutterstock)
Share :

3. Obligasi dengan bunga nol (Zer0 Coupon),

4. Obligasi retail atau Obligasi Republik Indonesia (ORI),

5. Obligasi Syariah yang dibagi dua yaitu obligasi dengan bunga tetap dan obligasi dengan bunga mengambang, dan

6. Obligasi jangka pendek (Treasurry Bill atau TBill), disebut juga dengan Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

Semua perusahaan bisa menjadi emiten, sepanjang perusahaan itu memanfaatkan dana dari pihak luar perusahaan dengan cara menjual efek kepada masyarakat luas. Namun dalam konteks investasi di bursa, hanya perusahaan yang menjual efek di bursa saja yang bisa menjadi emiten.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya