Arab Saudi Gelontorkan Dana Rp1,45 Triliun untuk Petani dan Nelayan RI

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 10 Februari 2020 13:48 WIB
MoU Bayarind Artha Internusa dengan Indonesia Mecca Tower. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sistem aplikasi ini tidak memungut biaya dan hanya mendapatkan imbalan dari metode bagi hasil yang berbasis syariah. Penerapan sistem tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan yang dirumuskan Kementerian PPN/Bappenas di dalam menciptakan kesempatan petani dan nelayan sekaligus juga menjadi pemegang saham perusahaan yang berbasis syariah serta upaya di dalam memperkuat keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Nota Kesepahaman ini menyepakati langkah nyata di dalam meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani dan nelayan, produktivitas komoditas petani dan nelayan, serta kemandirian dan profesionalisme petani dan nelayan itu sendiri. Kami berharap kerja sama ini memberikan dampak positif bagi pembangunan pertanian dan perikanan secara luas serta memperkuat keuangan inklusif dengan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan,” kata Suharso.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya