Menko Airlangga: Omnibus Law Judulnya Cipta Kerja, Jangan Dipleset-plesetin

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 17:29 WIB
Menko Airlangga Serahkan Surpres Omnibus Law. (Foto: Okezone.com)
Share :

Melalui mekanisme ini juga, publik bisa bersama-sama mengawasi dan memberikan masukan jika ada beberapa hal yang tak disetujui. Tapi menurut Airlangga, RUU ini akan disetujui oleh DPR dan diterima oleh publik.

"Mekanisme pembahasan di DPR itu namanya ada RDPU," ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya