RUU Omnibus Law Ciptaker Diprediksi Rampung dalam 6 Bulan

, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 16:26 WIB
RUU Omnibus Cipta Kerja Dibahas di DPR. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam waktu 6 bulan. Di mana saat ini, RUU Ciptaker akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Perkiraan saya maksimal enam bulan setelah ini selesai. Insya Allah," kata Jokowi, dalam wawancara khusus dengan BBC Indonesia, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Dengan Omnibus Law Ciptaker, Jokowi: Kita Ingin Melayani Investor Secepatnya

Dalam proses penyusunan RUU Ciptaker, Jokowi mengakui ada pihak yang setuju dan tidak. Namun demikian, kata Jokowi, yang diutamakan dari Omnibus Law adalah menyederhanakan perizinan sehingga kita bisa mempercepat pelayanan, muncul kecepatan dalam membuat kebijakan.

"Dalam negara demokrasi saya kira wajar, ada yang senang ada yang tidak senang, biasa. Saya sudah mengalaminya sejak wali kota, sejak gubernur, dan presiden, jadi saya anggap itu biasa dalam demokrasi," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya