Dia menjelaskan, dalam beleid tersebut sudah ditetapkan beberapa binatang hidup yang dilarang impor dari China, lantaran masuk dalam kategori pembawa virus atau carrier. Di antaranya kuda, keledai, lembu, babi hidup, biri-biri, kambing, bebek, hingga ayam.
Baca juga: Stop Impor Produk China Bakal Ganggu Pasokan? Ini Kata Mendag
Menurut Oke, pelarangan impor binatang hidup dari Negeri Tirai Bambu menindaklanjuti hasil penelitian ilmiah oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), bahwa transmisi virus covid-19 melalui binatang hidup.
"Ada larangan sementara dari China, terkait impor binatang hidup. Karena ternyata scientific evidence (terbukti secara ilmiah) yang jadi carrier adalah binatang hidup," katanya.