Pekerja Migran Indonesia Tak Dapat Libur di Tengah Wabah Virus Korona, KJRI: Laporkan!

, Jurnalis
Jum'at 14 Februari 2020 15:17 WIB
Masker (Newshub)
Share :

Di Hong Kong, per Selasa (04/02) sudah terdapat 17 pasien positif pengidap virus corona yang satu di antaranya meninggal dunia. Hingga berita ini dibuat, belum ada WNI yang teridentifikasi virus corona, baik yang sudah positif ataupun diduga terpapar.

 Baca juga: Di Tengah Virus Korona, Pekerja Migran Indonesia Mengeluh Tak Diberi Libur

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan nama resmi penyakit yang disebabkan virus baru corona adalah Covid-19. Virus baru corona telah diberi nama oleh Komite Taksonomi Virus Internasional, yaitu SARS-CoV-2.

Nama baru yang dimunculkan, diambil dari kata "corona", "virus", "penyakit", serta 2019 sebagai penanda waktu ketika wabah terjadi (wabah dilaporkan ke WHO pada 31 Desember 2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya