JAKARTA - Kemenperin mengajak pelaku industri lebih agresif lagi membuka peluang pasarnya di negara-negara nontradisional. Hal ini dilakukan demi menggenjot nilai ekspor manufaktur nasional.
“Di samping itu, perlunya perluasan atau diversifikasi produk ekspor yang diarahkan untuk dapat menikmati fasilitas pembiayaan ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari laman Kemenperin, Sabtu (15/2/2020).
Baca Juga: Imbas Virus Korona, Menhub Lobi Sri Mulyani agar Maskapai Dapat Insentif PNBP
Menurut Menperin, pembentukan lembaga pembiayaan industri merupakan hal yang sangat penting, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. “Kami meyakini, dengan dibentuknya lembaga pembiayaan, bisa memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk masuk ke produk yang selama ini masih di impor. Jadi, industri kita bisa mudah mendapatkan modal,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Menperin pun bakal melakukan safari ke sejumlah stakeholder, termasuk lembaga pembiayaan kredit. “Kami berharap, mereka meningkatkan pagu kredit dan memperluas jenis produk manufaktur. Contohnya, kami akan berbicara dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), agar misalnya memperluas program hingga mencakup produk-produk komponen otomotif,” imbuhnya.