JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal mengawasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam memberikan insentif kepada investor. Saat ini, kewenangan pemberian insentif investasi sudah diserahkan kepada BKPM.
Baca juga: Ada Wabah Virus Korona, Kepala BKPM Bakal Pantau Investasi
Sri Mulyani mengatakan, pelimpahan kewenangan pemberian insentif dari Kementerian Keuangan ke BKPM juga akan didukung oleh seluruh kementerian lembaga yang berkaitan dengan investasi.
"Jadi saya berharap BKPM dapat menarik banyak investasi masuk ke tanah air. Dan tugas saya benar-benar untuk mensupervisi (mengawasi), Kepala BPKM ini untuk mencapai tujuan ujar dia di Kantor BKPM Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Investment Grade dari Moody's Bukti Optimisme Ekonomi RI
Dia menambahkan pihaknya akan memberikan bantuan dari sektor fiskal untuk menarik investasi masuk. Di mana insentif yang diberikan mulai dari tax holiday, tax allowance, deduction tax, UU omnibus law perpajakan dan cipta lapangan kerja.
"Kebijakan fiskal dicoba untuk mendukung pertumbuhan termasuk investasi. Beberapa insentif diluncurkan," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)