Lewat Perpres, Daftar Positif Investasi Akan Dirilis Maret 2020

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 17:12 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Foto: Okezone.com/Setkab)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan daftar positif investasi (DPI) pada bulan Maret 2020. Di mana, akan membuka 14 sektor untuk dapat dimiliki investor asing.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, daftar positif investasi nantinya hanya menyisakan 6 sektor usaha yang tertutup bagi investasi asing. Di mana usaha yang tertutup bagi investasi asing adalah bisnis judi dan nuklir, serta sektor UMKM.

 Baca juga: Jokowi Umumkan Daftar Positif Investasi pada Akhir Februari

"Saat ini daftarnya masih digodok. Nah untuk DNI kita tidak putuskan di Omnibus Law tapi akan diputuskan lewat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dilakukan di Maret ke depan," ujar dia, Senin (17/2/2020).

Dia menjelaskan sebanyak 14 sektor usaha akan dibuka untuk asing dengan kepemilikan saham yang berbeda-beda.

 Baca juga: Relaksasi DNI Perlu Pertimbangkan Kelanjutan Usaha UMKM

"Jadi, yang 6 sektor tertutup, selebihnya akan dibuka dengan kepemilikan saham asing proporsional. Seperti ada yang 49%, ada yang 63%. Dan tergantung jenis usahanya," ungkap dia.

Seperti diketahui, saat ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, ada 20 daftar negatif investasi (DNI).

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya