JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto belum memberikan izin kepada beberapa importir bawang putih. Hal ini dikarenakan perlunya pengecekan yang baik mengenai perusahaan tersebut.
Salah satu yang akan dilakukan pengecekan adalah bagaimana rekam jejak dan kondisi keuangan dari perusahaan tersebut. Sebab, pemerintah tidak ingin perusahaan yang menjadi importir ini memiliki rekam jejak dan kemampuan keuangan yang buruk dan bisa bermasalah di kemudian hari.
"Kita harus cek dulu kita harus hati-hati. Karena perusahaan baru kan ada perform-nya. Kan itu mau transaksi kita harus tahu. Kemampuan-kemampuan perusahaan itu dan nanti akan kita cek secara keseluruhan," kata Agus.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) untuk 103.000 ton bawang putih. Namun, yang baru mendapatkan surat perizinan impor (SIP) hanyalah sebanyak 62.000 ton.
Baca Selengkapnya: Kemendag Cek Rekam Jejak Keuangan Perusahaan Importir Bawang Putih
(Kurniasih Miftakhul Jannah)