JAKARTA - Pemerintah sudah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski menuai pro dan kontra, pemerintah meyakini RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat memihak buruh.
Baca Juga: Jokowi hingga Luhut Buka Suara soal Omnibus Law Cipta Kerja
Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono menyebut pemerintah akan serap aspirasi dari asosiasi dan buruh pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak termasuk buruh bisa diserap aspirasinya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar dia pada acara IDX Channel Economic Forum di Hotel Luwansa Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: RUU Omnibus Law, Target Investasi Sektor ESDM Rp2.768 Triliun Bisa Dicapai?
Kemudian lanjut dia, pemerintah akan gelar roadshow atau sosialisasi untuk penyerapan aspirasi terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada 18 kota di Indonesia.
"Presiden Jokowi akan hadir di lima tempat tersebut. Jadi ini komitmen pemerintah untuk manfaatkan momentum transformasi ekonomi dalam menjawab berbagai ketidakpastian dan dinamika ekonomi global," ungkap dia.