JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini disampaikannya dalam unggahan Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
"Menaker @idafauziyahnu Menerima Usulan DPP KSPSI tentang RUU Cipta Kerja," tulis Kemnaker dalam keterangan postingannya, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Mendag: Penyederhanaan Izin Sudah saatnya Dilakukan
Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea kepada Menaker Ida Fauziyah di kantor Kementerian Ketenagakerjaan hari ini.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa Pemerintah selalu berharap seluruh isu terkait RUU Cipta Kerja dapat dibicarakan. Ruang pembicaraan tersebut dijelaskan Ida telah dibuka dan dirinya berharap serikat pekerja dapat memanfaatkan momen tersebut.