"Tujuan kunjungan kami ke sini adalah bagaimana bersama-sama kita melakukan penyempurnaan-penyempurnaan ini, sehingga pada saatnya nanti disetujui oleh DPR benar benar UU yang membawa aspirasi seluruh kepentingan," ujar Rosan di iNews Tower, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Menaker Terima Usulan soal RUU Cipta Karya dari Serikat Buruh
Menurutnya, masukan dari berbagai pihak tentu sangat diperlukan sebelum akhirnya RUU tersebut disahkan. Hal ini agar tujuan pembentukan omnibus law cipta kerja untuk peningkatan lapangan kerja, penguatan UMKM dan peningkatan investasi di dalam negeri, bisa benar-benar tercapai.
"Kami menginginkan keterlibatan proses ini yang transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," katanya.