JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) diminta untuk tidak menerbitkan utang baru. Pasalnya, hal ini untuk mendahulukan penyelesaian utang yang sudah ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisaris Independen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Yenny Wahid di Kantor Garuda Indonesia.
Baca juga: Tangkal Virus Korona, Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Baru
"Kita mendorong upaya-upaya korporasi yang perlu dilakukan untuk memastikan kita tidak gagal bayar. Nanti kita lihat, direksi akan melaporkan rencana aksi korporasinya seperti apa dari situ kita lihat," ujarnya, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Kemudian, lanjut dia, dengan tidak boleh ada penerbitan utang baru, karena hubungannya dengan covenant atau perjanjian. Tapi harus dengan restrukturisasi, refinancing dan sebagainya.