JAKARTA - Pengecekan seseorang saat kedatangan ke Indonesia melalui bandar udara (bandara) dilakukan sebanyak 3 kali.
“Sebenarnya di bandara itu ada 3 lapis ya, satu secara umum, kedua dideteksi individual, dan satu yang ada di pesawat dari negara-negara tertentu yang zona merah. Nanti akan saya klarifikasi lagi,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, dilansir dari laman Setkab, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Sementara itu, mengenai pembatasan penerbangan, menurut Menhub, ada banyak namun yang memiliki domain adalah Menteri Kesehatan dan Menteri Luar Negeri.
Ada 4 negara, menurut Menhub, yang akan kemungkinan punya pembatasan. "Korea, Jepang, Italia, dan Iran,” tambahnya.
Budi mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mencegah masuknya virus korona ke Indonesia lewat Bandara dan Pelabuhan Internasional telah dilakukan secara optimal sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang ada di Bandara maupun Pelabuhan.
“Bahkan sebelum WHO menetapkan status darurat Global Wabah Virus ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan KKP dan seluruh stakeholder terkait baik di Bandara maupun pelabuhan untuk memperketat pengawasan masuknya penumpang internasional,” jelas Menhub belum lama ini.
(Widi Agustian)