KPPU Akan Denda Rp25 Miliar bagi Pengusaha yang Mainkan Harga Masker

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2020 20:22 WIB
Waspada Virus Korona. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Denda bagi pengusaha yang lakukan kartel terkait kelangkaan masker maksimum Rp25 miliar sanksinya," ujar dia di kantornya Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga: Masker hingga Sembako Mahal, Jakarta dan Surabaya Dalam Pantauan Satgas Pangan

Guntur menghimbau agar masyarakat tidak panik dengan adanya kelangkaan masker ini. Menurut dia, tingginya permintaan tidak hanya karena kebutuhan. Tapi pembelian panik sehingga melebihi konsumsinya.

"Negara kita sedang di uji dan konsumen diminta berpikir cerdas. Kami maklumi masyarakat tak bisa langsung melakukan pasokan," ungkap dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya