"Keberhasilan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang telah dilakukan pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi kebijakan fiskal, moneter, reformasi struktural, serta keberlanjutan yang akan mendorong transformasi ekonomi untuk mengatasi tantangan pada 2020," ungkap dia.
Transformasi ekonomi yang akan dilakukan tentunya terpengaruh oleh risiko eksternal juga. Risikonya berupa defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan yang membuat Indonesia rentan terhadap gejolak eksternal. Terlepas dari itu, Indonesia diharapkan dapat terus mencetak pertumbuhan ekonomi berkualitas dan inklusif sepanjang tahun ini. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,3% pada 2020.
"Jadi, kami akan mempermudah impor dan ekspor. Hal yang bersifat administratif untuk dua hal itu akan dimudahkan dan disederhanakan. Dengan (Rancangan) Undang-Undang Cipta Kerja akan bisa streamlining procedure. Untuk setiap titik ekspor, semuanya harus bisa disiapkan, seperti sertifikat kesehatan, origin, dan sebagainya," tandas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)